Tsabiwanews. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sakra Barat yang baru Iptu Totok Suharyanto,SH bertindak selaku pembina upacara pada apel bendera Yayasan Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing Kec. Sakra Barat yang digelar pada hari Senin, 29 Agustus2016 diikuti oleh kepala sekolah/madrasah, dewan guru dan siswa/siswi lembaga pendidikan jenjang RA/MI/MTS/MA dan SMA lingkungan pondok pesantren.
Kapolsek yang baru dilantik pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016 itu menggunakan momentum apel pondok pesantren ini sebagai kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada jajaran pengurus pondok pesantren, kepala sekolah/madrasah dan siswa-siswi se yayasan bahwa dirinya di beri amanah menjadi Kapolsek sakra barat “saya orang baru di sakra barat karena baru dilantik Sabtu, 27 Agustus lalu, dan hari pertama kali saya bertugas langsung diminta sebagai pembina upacara saya bersyukur sekali dapat shilaturrahmi di pondok pesantren Birrul Walidain NW Rensing ini, maka perkenalkan nama saya Totok Suharyanto, SH Kapolsek Sakra Barat yang baru” ungkap Kapolsek.
Kehadiran Kapolsek Sakra Barat IPTU Totok di Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing karena di undang sebagai pembina upacara yang merupakan program pondok pesantren dalam rangka pembinaan terkait dengan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba,tertib lalu lintas dan sosialisasi undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke lembaga pendidikan agar bisa dipahami oleh pendidik dan siswa.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara Kapolsek yang menggantikan Iptu H.Junep yang mutasi ke Kasat Tahti Polres Lotim ini meminta kepada semua unsur pendidikan baik guru, siswa dan orang tua agar bersama-sama melawan narkoba karena narkoba merusak generasi bangsa karena itu ia berharap pendidik dan siswa pondok pesantren berjuang bersama memberantas narkoba jangan sampai masuk ke dunia pesantren.
Selain itu mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa ini menghimbau kepada para siswa/siswi yang sudah bisa menggunakan internet terutama akses sosial media baik facebook, WhatApp,BBM, twitter dan lainnya agar menggunakan media tersebut untuk hal-hal positif saja tidak digunakan untuk membuat orang lain tersinggung,terhina atau saling menjelekkan satu sama lain. Saat ini sudah ada Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) nomer 11 tahun 2008 yang mengatur tentang komunikasi dan transaksi melalui media sosial dan transaksi elektronik lainnya yang apabila orang lain merasa dihina,dicaci maki baik lewat tulisan maupun foto maka bisa orang yang menulis penghinaan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak berwajib dan dikenai sanksi penjara atau denda. “saya minta para siswa gunakanlah internet ini untuk kepentingan belajar bukan sebaliknya”kata Iptu Totok.
Diakhir amanatnya Kapolsek menghimbau kepada para siswa/siswi apabila menggunakan sepeda motor ke sekolah supaya memakai helm satndar demi keamanan dan jika memang sudah memenuhi usia untuk membuat SIM maka polsek sakra barat siap memfasilitasi para siswa untuk membuat SIM secara kolektif.
Selamat Bertugas Bapak IPTU TOTOK SUHARYANTO, SH sebagai Kapolsek Sakra Barat.
(Tim Humas Tsabiwa)