Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi merilis Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024. Kalender ini menjadi pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Tahun Ajaran Baru Dimulai 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025 di madrasah akan dimulai pada 15 Juli 2024, diawali dengan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) selama lima hari. Matsama bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru dengan lingkungan madrasah, kurikulum, dan berbagai program yang akan dilaksanakan selama satu tahun ajaran.
Pembelajaran Efektif dan Liburan Seru
Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 dirancang untuk memastikan tercapainya pembelajaran yang efektif selama 36 minggu. Waktu pembelajaran per jam pelajaran tatap muka disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- MI: 35 menit
- MTs: 40 menit
- MA/MAK: 45 menit
Di sela-sela kegiatan belajar mengajar, siswa juga akan menikmati beberapa hari libur, yaitu:
- Libur Nasional:
- 17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
- 25 Desember (Natal)
- 1 Januari (Tahun Baru Masehi)
- 22 Januari (Tahun Baru Imlek)
- 29 Maret (Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
- 1 Mei (Hari Raya Buruh)
- 17 Mei (Kenaikan Isa Al Masih)
- 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
- 29 Juni (Idul Fitri 1446 H)
- Libur Semester:
- 21 Desember 2024 – 1 Januari 2025
Penilaian dan Ujian Nasional
Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 juga memuat jadwal penilaian dan ujian nasional. Penilaian dilakukan secara berkala untuk mengukur pencapaian belajar siswa, sedangkan ujian nasional dilaksanakan pada Mei 2025.
Sumber Informasi
Informasi lengkap mengenai Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 dapat diakses melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia atau melalui madrasah masing-masing.
Kesimpulan
Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 merupakan pedoman penting bagi seluruh madrasah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran. Dengan panduan ini, diharapkan madrasah dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.