Berikut ini Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata pelajaran umum sesuai KTSP 2006 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai Kurikulum 2013.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI nomer 207 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Kurikulum madrasah, bahwa mulai Semester Genap tahun pelajaran 2014-2015, Madrasah jenjang MI, MTs DAN MA menggunakan 2 kurikulum yakni bagi kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs dan kelas 10 MA menggunakan Kurikulum KTSP 2006 untuk MATA PELAJARAN UMUM dan Kurikulum 2013 untuk MATA PELAJARAN AGAMA (Piqih, qur’an hadits, SKI, Akidah Akhlak, bahasa arab).
-
Keputusan Menteri Agama (KMA) no 207 tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah
-
SK-KD KTSP 2006 Mata Pelajaran Umum Semester GANJIL tingkat MTs
-
SK-KD KTSP 2006 Mata Pelajaran Umum Semester GENAP tingkat MTs
-
KI-KD KURIKULUM 2013 MI,MTS,MA MATA PELAJARAN AGAMA (Sesuai SK Dirjen Pendis 2676 Tahun 2013)