Akreditasi madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja atau program pendidikan yang mencakup empat komponen akreditasi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Akreditasi diharapkan mampu mendorong madrasah untuk menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, paling tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Konsekuensi yang sangat berat yang harus diterima bagi setiap lembaga pendidikan, termasuk madrasah negeri maupun swasta bila tidak terakreditasi adalah lembaga pendidikan tersebut tidak diizinkan mengeluarkan ijazah bagi setiap lulusannya. Ada delapan standar yang menjadi penilaian dalam akreditasi madrasah yakni Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Pelaksanaan akreditasi Madrasah Tsanawiyah Birrul Walidain NW Rensing Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur telah dilaksanakan pada tanggal 2-3 Desember 2013 lalu dimana akreditasi madrasah untuk pertama kali telah dilakukan pada tahun 2007 lalu namun berahir pada tahun 2011 lalu. Ada dua orang assesor Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Sekolah/Madrasah Nusa Tenggara Barat yang melakukan Visitasi dan penilaian delapan standar pendidikan yaitu Drs. H.Suhardi,M.Pd dan Ibu Hj. Setiasih,M.Pd dan dari hasil visitasi dan penilaian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Hasil Akreditasi BAP S/M nomor 112/BAP-SM/KP/XII/2013 bahwa MTs Birrul Walidain NW Rensing NPSN 50202747 dan NSS 121252030065 memperoleh nilai 87 PERINGKAT A (Amat Baik) dengan nilai masing-masing komponen Standar Isi nilai 87, Standar Proses nilai 85, Standar Kompetensi Lulusan nilai 86, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan nilai 87, Standar Sarana dan Prasarana nilai 84 , Standar Pengelolaan nilai 90,Standar Pembiayaan nilai 98 dan Standar Penilaian Pendidikan nilai 84.
Kepala MTs Birrul Walidain NW Rensing Nuruddin,M.Pd usai menerima sertifikat hasil akreditasi madrasah yang dipimpinnya mengatakan bahwa hasil akreditasi madrasah tahun 2013 telah sesuai harapan dan target “ kami diberitahu 10 hari sebelum hari H akreditasi namun berkat kerjasama, kerja keras, kerja tim alhamdulillah semuanya bisa bejalan lancar dan semuanya bisa kita siapakan meski setelah dilakukan penilaian ada beberapa rekomendasi dari assesor yang perlu ditindak lanjuti” ungkapnya. Dari capaian nilai akreditasi pada sebelumnya memperoleh peringkat B menjadi Peringkat A ini akan menjadi motivasi dan menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan delapan standar pendidikan di madrasah. “kita bangga dengan hasil ini tapi tidak boleh sombong, ini adalah anugrah buat keluarga besar madrasah” tambah Kepala Mdarasah yang juga Sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing.
Dengan hasil peringkat A yang diperoleh pada akreditasi tahun 2013 lalu harus menjadi acuan kerangka kerja dalam melaksanakan delapan standar pendidikan.
Lanjut Nuruddin bahwa dengan hasil peringkat A yang diperoleh pada akreditasi tahun 2013 lalu harus menjadi acuan kerangka kerja dalam melaksanakan delapan standar pendidikan kedepan bersama pimipinan pondok pesantren, masyarakat, dewan guru dan siswa akan berupaya menjalankan dan mempertahankan kepercayaan untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan baik sumber daya manusia (guru), sarana prasarana dan pengelolaan yang transfaran dan akuntabilitas yang diberikan melalui akreditasi ini yang berlaku sejak 24 Desember 2013 sampai tangga 23 Desember 2018. (admin)