Diinformasikan kepada Kapala Madrasah RA, MI, MTS DAN MA yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur ( RA, MI, MTs dan MA ) untuk mengusulkan guru yang akan mendapat Tunjangan Fungsional tahun 2014.
Adapun syarat-syarat guru yang bisa diusulkan sebagai berikut :
- Guru Tetap Yayasan
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun
- Guru yang belum mendapatkan sertifikasi ( diutamakan )
- Memiliki NUPTK
- Memiliki ijazah S1 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
- Mengisi format terlampir ( excel ) download formatnya dengan klik DISINI FORMAT USULANNYA
- Hanya boleh diusulkan dari satu satminkal
- Usulan prioritas sesuai dengan nomor urut usulan
- Data kami terima paling lambat tanggal 10 Januari sampai dengan 30 Januari 2014 memakai soft copy dan hard copy.
- Kami tidak akan menerima data yang formatnya dirubah, ditambah atau dikurangi dan memakai microsoft word
CATATAN USULAN PRIORITAS :
a. Masa Kerja
b. Belum Sertifikasi
c. Jumlah Jam
Data Ra/Mi Dikumpulkan : AISYAH
Data Mts Dikumpulkan : ZULHIDAYATI
Data Ma Dikumpulkan : M. NAZRI ARROSYADI
SELONG, 6 JANUARI 2014
KEPALA SEKSI MADRASAH
TTD
DRS. SAIPUN NASRI
NIP.196412311992031042
Kunjungi Lombok Post Online
Kenapa yang tanggal 7 gak bisa dibuka pak..? O ya lok ada yang baru minta tolong diuploadkan pak ya sekalian situsnya