Diinformasikan kepada Kapala Madrasah RA, MI, MTS DAN MA yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur ( RA, MI, MTs dan MA ) untuk mengusulkan guru yang akan mendapat Tunjangan Fungsional tahun 2014.
Adapun syarat-syarat guru yang bisa diusulkan sebagai berikut :
1. Guru Tetap Yayasan
2. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun
3. Guru yang belum mendapatkan sertifikasi ( diutamakan )
4. Memiliki NUPTK
5. Memiliki ijazah S1 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
6. Mengisi format terlampir ( excel ) download formatnya dengan klik DISINI FORMAT USULANNYA
7. Hanya boleh diusulkan dari satu satminkal
8. Usulan prioritas sesuai dengan nomor urut usulan
9. Data kami terima paling lambat tanggal 10 Januari sampai dengan 30 Januari 2014 memakai soft copy dan hard copy.
10. Kami tidak akan menerima data yang formatnya dirubah, ditambah atau dikurangi dan memakai microsoft word
CATATAN USULAN PRIORITAS :
a. Masa Kerja
b. Belum Sertifikasi
c. Jumlah Jam
Data Ra/Mi Dikumpulkan : AISYAH
Data Mts Dikumpulkan : ZULHIDAYATI
Data Ma Dikumpulkan : M. NAZRI ARROSYADI
SELONG, 6 JANUARI 2014
KEPALA SEKSI MADRASAH
TTD
DRS. SAIPUN NASRI
NIP.196412311992031042
Kunjungi Lombok Post Online
Kenapa yang tanggal 7 gak bisa dibuka pak..? O ya lok ada yang baru minta tolong diuploadkan pak ya sekalian situsnya