Pelaksanaan Akreditasi bagi sekolah/madrasah merupakan salah satu langkah memajukan dunia pendidikan untuk menjadi regulasi diri (self regulation) untuk menjalankan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan standar pendidikan nasional disamping itu pula akreditasi sebagai public responsibility atau tanggung jawab kepada masyarakat atas layanan pendidikan yang dijalankan.
MTs Birrul Walidain NW Rensing merupakan salah satu dari sepuluh lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing Kec. Sakra Barat berdiri sejak tahun 2000 lalu telah menjalankan pendididikan berbasis islam, pada tahun 2007 lalu telah diakreditasi oleh Dewan Akreditasi Madrasah (DAM) NTB yang berlaku selama 4 tahun, masa berlaku akreditasinya telah berahir pada bulan Juli 2011 lalu namun Pemerintah baru bisa menjadwalkan akreditasi ulang bersama 50 (lima puluh) Madrasah Tsanawiyah di NTB pada bulan Desember 2013
Pada tanggal 2-3 Desember 2013 kemarin sebanyak dua orang Assesor Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Nusa Tenggara Barat yakni Drs. H. Suhardi, M.Pd dan Ibu Hj. Setiasih, M.Pd menilai 8 standar pendidikan di MTs Birrul Walidain NW Rensing. Delapan Standar Pendidikan itu yakni 1. Standar Isi, 2. Standar Proses, 3. Standar Kompetensi Lulusan, 4. Standar Pendidika dan Tenaga Kependidikan, 5. Standar Sarana dan Prasarana, 6. Standar Pengelolaan, 7.Standar Pembiayaan, dan 8. Standar Penilaian Pendidikan.
“Kami bersama dewan guru hanya memiliki waktu 10 hari untuk mempersiapkan kelengkapan bahan/data akreditasi dan alhmadulillah bisa berjalan lancar dan sesuai harapan, sebanyak 169 item data dari 8 standar pendidikan tersebut kami bisa siapkan dengan baik meskipun dibeberapa item terdapat kekurangan’ Ungkap Kepala Madrasah Nuruddin, M.Pd.
Ditambahkan Nuruddin bahwa apapun hasil yang diperoleh dalam penilaian akreditasi nanti diharapkan bisa menjadi motivasi dalam melakukan perbaikan baik dari sisi administrasi, sumber daya, proses dan hasil. (admin)