Perubahan kurikulum yang dinamakan kurikulum 2013 oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI secara resmi kurikulum 2013 mulai diterapkan secara terbatas pada sekolah naungan Kemdikbud mulai Juli 2013 seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru 2013/2014. Namun berbeda dengan Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama RI bahwa kurikulum akan mulai diimplementasikan pada tahun 2014 mendatang sesuai surat edaran Dirjen Pendidikan Islam nomor : SE/Dj.I/PP.00/50/2013 tentang implementasi kurikulum 2013 bagi madrasah dikatakan bahwa pertama, Kementerian Agama RI akan mulai menerapkan kurikulum bagi MI,MTs dan MA pada tahun ajaran 2014/2015, kedua, impelementasi kurikulum 2013 pada tahun 2014/2015 akan diberlakukan pada kelas I dan VI Madrasah Ibtidaiyah, kelas VII Madrasah Tsanawiyah, kelas X Madrasah Aliyah, ketiga, pada tahun 2013/2014 kementerian agama akan melakukan persiapan implementasi kurikulum 2013 dalam bentuk pelatihan kepala madrasah,pengawas madrasah, pendidik, serta pengadaan bahan ajar dan pengadaan buku pedoman guru.
Dengan demikian semua madrasah tahun pelajaran 2013/2014 ini masih menggunakan Kurikulum lama (KTSP) untuk mata pelajaran umum mengacu pada standar isi permen 22 tahun 2006 dan mata pelajaran umum mengacu pada Permenag No 2 tahun 2008.(tsabiwa)
Assalamu’alaikum… Afwan izin share. Jazakallah…