PPDB Madrasah Jakarta 2024 Telah Dibuka
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta Tahun 2024 telah dibuka sejak 13 Mei 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/.
PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 terdiri dari 3 jenjang, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Setiap jenjang memiliki jalur pendaftaran yang berbeda-beda, dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Pendaftaran:
- MI:
- Zonasi: 27-28 Mei 2024
- Reguler: 30-31 Mei 2024
- Raudhatul Athfal: 3-4 Juni 2024
- Prestasi: 17-18 Juni 2024
- Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua: 13-24 Juni 2024
- MTs:
- Zonasi: 27-28 Mei 2024
- Afirmasi: 30-31 Mei 2024
- Prestasi: 3-4 Juni 2024
- Madrasah: 3-4 Juni 2024
- Akademik: 10-11 Juni 2024
- Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua: 13-24 Juni 2024
- Tahfidz Qur’an: 17-18 Juni 2024
- Reguler: 24-25 Juni 2024
- MA:
- Zonasi: 27-28 Mei 2024
- Afirmasi: 30-31 Mei 2024
- Prestasi: 3-4 Juni 2024
- Madrasah: 3-4 Juni 2024
- Akademik: 10-11 Juni 2024
- Minat dan Bakat: 17-18 Juni 2024
- Keagamaan: 20-21 Juni 2024
- Reguler: 24-25 Juni 2024
Persyaratan:
Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk masing-masing jalur pendaftaran. Persyaratan umum meliputi usia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan surat keterangan sehat. Persyaratan khusus dapat berupa nilai rapor, prestasi akademik atau non-akademik, dan hafalan Al-Quran.
Tahap Pendaftaran:
Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Prapendaftaran: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran untuk mendapatkan akun PPDB.
- Pendaftaran: Calon peserta didik memilih jalur pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran secara daring.
- Pengumuman: Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal yang telah ditentukan.
- Lapor Diri: Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring dan manual.
- Pemberkasan: Calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 dapat diakses di laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/.
Referensi: