PPDB Madrasah Jakarta 2024 Telah Dibuka

0

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta Tahun 2024 telah dibuka sejak 13 Mei 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/.

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 terdiri dari 3 jenjang, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Setiap jenjang memiliki jalur pendaftaran yang berbeda-beda, dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Pendaftaran:

  • MI:
    • Zonasi: 27-28 Mei 2024
    • Reguler: 30-31 Mei 2024
    • Raudhatul Athfal: 3-4 Juni 2024
    • Prestasi: 17-18 Juni 2024
    • Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua: 13-24 Juni 2024
  • MTs:
    • Zonasi: 27-28 Mei 2024
    • Afirmasi: 30-31 Mei 2024
    • Prestasi: 3-4 Juni 2024
    • Madrasah: 3-4 Juni 2024
    • Akademik: 10-11 Juni 2024
    • Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua: 13-24 Juni 2024
    • Tahfidz Qur’an: 17-18 Juni 2024
    • Reguler: 24-25 Juni 2024
  • MA:
    • Zonasi: 27-28 Mei 2024
    • Afirmasi: 30-31 Mei 2024
    • Prestasi: 3-4 Juni 2024
    • Madrasah: 3-4 Juni 2024
    • Akademik: 10-11 Juni 2024
    • Minat dan Bakat: 17-18 Juni 2024
    • Keagamaan: 20-21 Juni 2024
    • Reguler: 24-25 Juni 2024
Baca juga :  Mengenal Lebih Dekat Evi Apriani Ketua OSIS Tsabiwa Periode Tahun 2016/2017

Persyaratan:

Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk masing-masing jalur pendaftaran. Persyaratan umum meliputi usia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan surat keterangan sehat. Persyaratan khusus dapat berupa nilai rapor, prestasi akademik atau non-akademik, dan hafalan Al-Quran.

Baca juga :  Tsabiwa Sabet 6 Piala Juara di LIGARDA II Se-Lotim

Tahap Pendaftaran:

Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Prapendaftaran: Calon peserta didik melakukan prapendaftaran untuk mendapatkan akun PPDB.
  2. Pendaftaran: Calon peserta didik memilih jalur pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran secara daring.
  3. Pengumuman: Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal yang telah ditentukan.
  4. Lapor Diri: Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring dan manual.
  5. Pemberkasan: Calon peserta didik harus menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Baca juga :  Tsabiwa Mulai Fokus Latihan Hadapi Ligarda II dan Lomba Tingkat (LT) III

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 dapat diakses di laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/.

Referensi:

Bagikan Yuuk, mungkin info ini penting buat teman kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *