Ringkasan mengenai standardiasi kurikulum merdeka untuk madrasah tsanawiyah:
Standardiasi kurikulum merdeka untuk madrasah tsanawiyah (MTs) mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah. KMA ini diterbitkan sebagai panduan bagi madrasah yang akan menerapkan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang memberikan kemandirian kepada madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran. Madrasah dapat memilih kurikulum merdeka secara penuh, parsial, atau tidak sama sekali.
Kurikulum merdeka MTs terdiri dari dua fase, yaitu fase D dan fase E. Fase D diperuntukkan bagi kelas VII dan VIII, sedangkan fase E diperuntukkan bagi kelas IX. Struktur kurikulum merdeka MTs terdiri dari dua komponen, yaitu:
- Pembelajaran intrakurikuler: Pembelajaran intrakurikuler terdiri dari pembelajaran agama Islam, pembelajaran umum, dan pembelajaran muatan lokal.
- Pembelajaran berbasis proyek: Pembelajaran berbasis proyek merupakan pembelajaran yang dilakukan melalui penguatan karakter profil pelajar Pancasila.
Madrasah dapat mengorganisasikan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.
Standardiasi kurikulum merdeka untuk MTs didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
- Fleksibilitas: Madrasah memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik madrasah.
- Komprehensif: Kurikulum merdeka mencakup semua aspek perkembangan peserta didik, baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Kontekstual: Kurikulum merdeka dapat disesuaikan dengan konteks madrasah dan masyarakat.
- Differensiasi: Kurikulum merdeka dapat mengakomodir kebutuhan belajar yang berbeda antarpeserta didik.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan madrasah dalam menerapkan kurikulum merdeka:
- Membentuk tim pengembang kurikulum madrasah.
- Melakukan analisis kebutuhan dan karakteristik madrasah.
- Mengembangkan kurikulum madrasah sesuai dengan pedoman kurikulum merdeka.
- Melakukan sosialisasi kurikulum madrasah kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali peserta didik.
- Menerapkan kurikulum madrasah dan melakukan evaluasi secara berkala.
Pemerintah telah menyediakan berbagai dukungan bagi madrasah yang akan menerapkan kurikulum merdeka. Dukungan tersebut berupa penyediaan modul ajar, pelatihan pendidik, dan sarana prasarana pembelajaran.
Madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi abad ke-21.