Revisi Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2019

0
revisi juknis EDIT
Tsabiwanews. Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:
  1. Pemberian dispensasi tentang Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Ketentuan tugas tambahan lain guru mengalamai beberapa perubahan.
Baca juga :  Pengumuman Hasil Ujian Ulang Tahap 2 PLPG Unram Tahun 2014 Kementerian Agama Lombok Timur
Untuk lebih jelasnya dapat mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.

Demikianlah informasi tentang Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat!
Bagikan Yuuk, mungkin info ini penting buat teman kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *