Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2019

0
juknis tpg 2019

Tsabiwanews. Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah tahun 2019 akhirnya dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor: 7263 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019. Regulasi yang menjadi dasar penyaluran TPG guru RA dan Madrasah tahun 2019 ini memang telah cukup dinanti-nanti. Meski telah ditandatangani pada 31 Desember silam, juknis ini baru dipublikasikan awal Februari ini.

Baca juga :  Pemberkasan Pembayaran TPG RA,MI,MTs,MA Periode Juli-Desember 2017

Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 ini tentunya berisikan tentang mekanisme dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan. Sehingga menjadi dasar penyaluran TPG bagi guru madrasah se-Indonesia.

Baca juga :  PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) BAGI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2012

SK Dirjen 7263 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019.

SK Dirjen 7263 Tahun 2018

Bagikan Yuuk, mungkin info ini penting buat teman kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *