Selasa, 25 September 2012, Pengawas Pendidikan Islam Kementerian Agama Lombok Timur H.Masrun,M.Pd mengumpulkan semua guru sertifikasi yang ada di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing sebanyak 37 orang terdiri dari guru RA,MI,MTs,MA dan Guru PAIS SMA Birrul Walidain NW Rensing, bertempat di aola MTs NW 2 Rensing di Rensing Bat, dalam kesempatan itu H.masrun menjelaskan tentang tanggung jawab guru sertifikasi dan akan turunnya pejabat dari Dirjen Pendis untuk mengecek keadaan dan kebenaran data administrasi guru yang dibuat sebagai pemberkasan. guru sertifikasi yang dibayar melalui dana APBN diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan lebih disiplin serta menjadi contoh guru yang lain.
Dan tak kalah penting adalah administrasi guru harus dibuat setiap semester. penekanan disiplin dan administrasi ini tak lain juga dikarenakan hasil survey yang dilakukan oleh Kementerian Agama menyangkut tidak seimbangnya besaran uang negara dengan disiplin guru sertifikasi, ada beberapa item yang ditemukan dalam surey tersebut antara lain : 1. Tidak ada peningkatan guru 2. guru belum memiliki perangkat pembelajaran 3. disiplin rendah 4. tidak cukup jam mengajar. dari hasil temuan tersebut agar kedepan tidak terulang lagi maka pengawas-pengawas pendais turun untuk mensosialisasikan kepada guru-guru sertifikasi madrasah agar menjadi guru yang lebih profesional.