Penjaringan peserta sertifikasi kuota 2012 telah dilakukan dengan berdasarkan database NUPTK.
Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Perbaikan Data
Perbaikan data NUPTK untuk kepentingan sergu 2012 perlu dilakukan perbaikan jik:
- data diri belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal memenuhi syarat, atau
- masuk dalam daftar bakal calon peserta sergu tetapi ada kesalahan, misal nama, tanggal lahir, masa kerja, ijazah, dll.
perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Prosedur perbaikan data NUPTK
- Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
- Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
- LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.
1. Pencarian Rekap Daftar Peserta per Kab/Kota
- Pilih provinsi
- Pilih kab atau kota
- Klik tombol “Tampilkan”
Bila sudah siap menelusuri data, klik gambar berikut
2. Pencarian Data Diri (per orangan)
- Klik poster di atas
- Klik menu “Pencarian”
- Masukkan NUPTK (tanpa spasi)
- Klik tombol pencarian.
- Bila nama sudah masuk database NUPTK maka akan tampil “Detil Data Peserta” (contoh hasil lihat di sini)