Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai syarat sertifikasi guru di tahun 2024. Ulasan ini akan membahas secara komprehensif mengenai persyaratan tersebut agar dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti program sertifikasi.
1. Persyaratan Dasar:
- Berstatus sebagai guru atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan: Guru harus memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang masih aktif.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4: Guru harus memiliki ijazah S1 atau D4 dari program studi kependidikan atau program studi lain yang relevan.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun: Guru harus memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara berturut-turut di satuan pendidikan yang berizin resmi.
- Sehat jasmani dan rohani: Guru harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan kesehatan oleh lembaga kesehatan yang ditunjuk.
- Bebas dari narkoba: Guru harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
- Memiliki kinerja yang baik: Guru harus memiliki kinerja yang baik berdasarkan penilaian kepala sekolah atau atasan yang berwenang.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi guru: Guru harus bersedia mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi guru yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau lembaga lain yang ditunjuk.
2. Persyaratan Khusus:
- Guru Pendidikan Agama: Guru Pendidikan Agama harus memiliki sertifikat keprofesian guru (PKG) Pendidikan Agama dan/atau sertifikat pendidik (Serdik) Pendidikan Agama.
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK): Guru PJOK harus memiliki sertifikat kompetensi guru PJOK yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
- Guru Praktik SMK: Guru Praktik SMK harus memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahliannya.
3. Dokumen yang Diperlukan:
- Salinan ijazah S1 atau D4
- Salinan NUPTK
- Surat keterangan pengalaman mengajar (SKET)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
- Salinan penilaian kinerja guru
- Surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi guru
- Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh lembaga penyelenggara sertifikasi
4. Alur Pendaftaran Sertifikasi Guru 2024:
- Pendaftaran dibuka secara online melalui website resmi Kemendikbudristek atau lembaga penyelenggara sertifikasi.
- Guru mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Lembaga penyelenggara sertifikasi akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
- Guru yang memenuhi syarat akan diundang untuk mengikuti seleksi.
- Seleksi dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan/atau praktik mengajar.
- Guru yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi guru.
- Setelah menyelesaikan pelatihan, guru akan mengikuti ujian sertifikasi.
- Guru yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi akan mendapatkan sertifikat pendidik.
5. Manfaat Sertifikasi Guru:
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
- Meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru (TPG).
- Memperoleh peluang untuk promosi jabatan.
- Meningkatkan kredibilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia.
6. Tips Sukses Mengikuti Sertifikasi Guru 2024:
- Pelajari persyaratan dan alur pendaftaran sertifikasi dengan seksama.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan akurat.
- Belajarlah dengan giat untuk menghadapi seleksi dan ujian sertifikasi.
- Ikuti pelatihan dan pengembangan profesi guru dengan sungguh-sungguh.
- Tetap semangat dan pantang menyerah dalam mencapai tujuan.
7. Referensi:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru. https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3014
- Website resmi Kemendikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/
- **Website resmi Direktorat Jenderal Guru dan Ten
Saya aktif mengajar selama 12 Tahun .namun belum sertifikasi bagimana solusinya
Mohon ditangkapi
Terimakasi
Tugas sebagai pendidik saya aktif saya butuh diundang untuk mendapat sertifikasi guru
Terimakasi