Tsabiwanews_ Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), khususnya Guru Non-PNS perlu mendapat Peg ID. Untuk mendapatkan PegID, PTK bisa daftar sebagai PTK baru di aplikasi layanan SIMPATIKA (khusus PTK Madrasah).
Kepemilikan PegID bagi PTK baru bersifat sementara sebelum PTK mendapatkan NUPTK. PTK baru yang mempunyai kendala atau terbentur dengan aturan syarat tertentu untuk memiliki NUPTK, maka solusi terbaiknya adalah dengan mendapatkan PegID.
Berikut ini Peg ID guru MI-MTs-MA dibawah naungan Kementerian Agama lombok Timur
KLIK DOWNLOAD PEG ID GTK LOTIM DISINI