Revisi Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2019

Tsabiwanews. Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:
  1. Pemberian dispensasi tentang Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Ketentuan tugas tambahan lain guru mengalamai beberapa perubahan.
Baca juga :  NUPTK Kab. LomBok TimuR
Untuk lebih jelasnya dapat mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.

Demikianlah informasi tentangย Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat!

Tulis Komentar anda di sini

Next Post

Kisi-Kisi Soal Kelas 7-8 Penilaian Akhir Tahun Semester Genap TP 2018-2019

Sab Jun 8 , 2019
Tsabiwanews. Menyiapkan peserta didik menghadapi Penilaian Akhir Tahun Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 tingkat MTs naungan Kementerian Agama Lombik Timur sebaiknya mempelajari kisi-kisi soal soal ujian terlebih dahulu sebelum ujian semester berlangsung dengan mendownload dibawah ini DOWNLOAD Kisi-Kisi Soal Kelas 7 DAN 8 Penilaian Akhir Tahun Semester Genap TP 2018/2019 […]

Artikel Terkait yang mungkin anda suka:

Mts Birrul Walidain NW Rensing