Berikut adadalah Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan Kekurangan TGP Inpassing
ditujukan kepada:
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Kepala Madrasah Negeri
1. Download surat dirjen tentang pemenuhan kekurangan TPG Inpassing
Sumber : http://madrasah.kemenag.go.id/berita/1494/surat-dirjen-pendis-tentang-pemenuhan-kekurangan-tgp-inpassing.html