KETENTUAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK PROFESIONAL SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN LPTK RAYON 210 IAIN MATARAM KUOTA TAHUN 2013
Diumumkan kepada seluruh peserta PLPG Kuota Tahun 2013 LPTK Rayon 210 IAIN Mataram yang dinyatakan LULUS, dapat mengambil sertifikatnya dengan ketentuan
- Peserta PLPG yang berasal dari Pulau Lombok, pengambilan Sertifikat Pendidik dilayani mulai tanggal 18-28 Februari 2014 pukul 12.00-16.00 WITA setiap hari kerja;
- Pengambilan Sertifikat Pendidik bertempat di Kampus II IAIN Mataram;
- Peserta membawa dan memperlihatkan identitas diri asli (KTP atau SIM), bila tidak ada, diwajibkan membawa fotokopi ijazah terakhir;
- Pengambilan Sertifikat Pendidik tidak bisa diwakilkan;
- Bila dalam keadaan darurat (sakit atau kondisi lain yang mutlak tidak memungkinkan peserta bersangkutan untuk hadir), maka pengambil harus membawa Surat Kuasa di atas meterai 6000,00 dari peserta bersangkutan dengan memperlihatkan identitas asli peserta bersangkutan dan identitas yang diberi kuasa;
- Bagi Peserta yang berasal dari Pulau Sumbawa (KSB, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima), Prov. NTT dan Prov. Bali pengambilan Sertifikat Pendidik bertempat di Kantor Kementerian Agama masing-masing.
- Bagi Peserta yang namanya tercantum di lampiran Tidak Layak Pas Poto harus membawa pas poto 3ร4 berwarna,tidak berpeci;
Demikian atas kerjasamanya disampaikan terima kasih
Mataram, 17 Februari 2014
Ketua PLPG
H. M. Zaki, M.Pd
NIP.19711231 199703 1 005
Download dibawah nama peserta yang tidak layak pas photo
Daftar Peserta Tidak Layak Pas Poto
sumber resmi : http://faktarbiyah.wordpress.com/