Hal : Database Guru ber NUPTK
Kepada Yth.
Kepala RA/MI/MTs dan MA
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kab. Lombok Timur
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat.
Menindaklanjuti Surat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov. NTB tanggal 29 Januari 2013 Nomor : Kw.19.4/2/PP.00/192/2014 perihal sama dengan pokok surat di atas dalam rangka membangun pangkalan data guru RA dan Madrasah yang valid dan komprehensif, bersama ini diharapkan kepada saudara menyerahkan data hasil Verifikasi dan Validasi (format terlampir) melalui aplikasi PADAMU NEGERI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilaksanakan pada bulan September s.d. Desember 2013.
Selain sebagai pangkalan data guru ber-NUPTK data ini juga akan digunakan sebagai rujukan:
- Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014
- Penetapan Peserta Bimbingan Teknis Kurikulum
- Inpassing Guru Non PNS
- Verval Guru Sertifikasi sesuai dengan format terlampir (DOWNLOAD FORMATNYA DISINI KLIK)
- Setiap Anggota KKM mengkoordinir anggotanya dan merekap sesuai Format
Mengingat waktu sangat terbatas dari Dirjen Pusat pada tanggal 10 Februari 2014 dan paling lambat kami terima tanggal 6 Februari 2014.di Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Lombok Timur.
Demikian kami sampaikan atas kerjasama yang baik dihaturkan Terima Kasih.
Wassalam
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. Fauzan Azima
NIP.195911201991031001
Tembusan Kepada Yth.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. NTB
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Lombok Timur (sebagai laporan)
Kunjungi laman Lombok Post Onlie