Surat Keputusan Bersama Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

JAKARTA – Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.

Baca juga :  POS Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2011/2012

Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017. (rr/HUMAS MENPANRB)

 

Berikut rincian libur nasional tahun 2017:

– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi

– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

Baca juga :  Instrumen Supervisi Akademik dan Manajerial MI, MTS dan MA Kemenag Lotim

– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

 

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

DOWNLOAD Surat Keputusan Bersama Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Baca juga :  Kisi Kisi Soal Ujian Tulis Pre test dan Post Test PLPG

Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/6060-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2017-tambah-3-hari

Tinggalkan Balasan

Next Post

KALEIDOSKOP KEGIATAN MTS BIRRUL WALIDAIN NW RENSING TAHUN 2016

Sab Des 31 , 2016
RAIH 65 JUARA HINGGA IKUTI JAMBORE NASIONAL PRAMUKA Tsabiwanews. MTs Birrul Walidain NW Rensing (Tsabiwa) merupakan satu dari sepuluh lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Birrul Walidain NW Rensing dibawah pimpinan bapak TGH.M.Yusuf Makmun, berdiri sejak tahun 2000 berlokasi di Jalan Hamzanwadi Bunut Baok Rensing Kec. Sakra […]

Artikel Terkait yang mungkin anda suka:

Mts Birrul Walidain NW Rensing